Kendaraan prioritas yang ditilang polisi di tahun 2022 (panca Aji)

Bogor

Di Libur Nataru, Kendaraan Prioritas Bawa Wisatawan Bakal Ditilang

Jumat 10 Nov 2023, 11:09 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bogor mulai memperketat dan melakukan kajian arus lalu lintas di kawasan wisata puncak Bogor. 

Polisi pun atensikan pengawasan terhadap kendaraan prioritas yang membawa wisatawan di jalur wisata Puncak Bogor. 

Mobil-mobil prioritas, seperti ambulans yang melanggar dan menyalahgunakan fungsi kendaraan ini akan mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian, berupa penilangan.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, dari kejadian-kejadian yang telah terjadi, biasanya pada libur Nataru, kerap saja ada kendaraan prioritas pembawa wisatawan yang melanggar aturan lalu lintas yang tengah diterapkan.

Biasanya, agar tidak terkena rekayasa lalu lintas seperti one way, ganjil genap dan rekayasa lainnya, para wisatawan kerap menyalahgunakan kendaraan prioritas, seperti ambulans dan lain sebagainya.

"Kalo misalkan (ambulans) itu kosong, hanya membawa temen-temen yang berwisata atas nama ambulans itu akan kita tindak tegas, dalam artian kita tilang, kendaraannya, kelengkapan administrasinya akan kita tindaklanjuti," kata Rizky, Jum'at (10/11/2023).

Namun, kata Rizky, jika mobil prioritas tersebut tengah menjalankan tugasnya, pihak kepolisian akan membantu bahkan mengawal kendaraan prioritas tersebut agar bisa melalui lalu lintas yang tengah diterapkan rekayasa.

"Mobil-mobil prioritas pasti kita cek, dalam artian misalkan lewat itu mengangkut Pasien ataupun menjemput pasien itu akan kita bantu hingga kawal," singkatnya.

Diketahui, pada libur Nataru tahun 2022 lalu, tepatnya Jum'at (23/12/2022) pihak kepolisian mendapati adanya ambulans hibah milik anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter yang didapati melawan arah pada saat tengah diterapkan rekayasa one way.

Selain melawan arah, ambulans tersebut pun ternyata tidak dalam keadaan darurat, bahkan dibuntuti oleh rombongan bus yang berisi wisatawan.

Akhirnya, mobil ambulans bergambar anggota DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter yang melawan arus di jalur wisata Puncak, hingga terpaksa diamankan pihak Kepolisian di Pospol Gadog, Kabupaten Bogor.

Tak hanya pada libur Nataru, penyalahgunaan kendaraan prioritas ini pun kembali didapati oleh Satlantas Polres Bogor pada saat libur lebaran, tepatnya Sabtu (7/5/2022).

Ambulans "bodong" milik Partai Golkar ini ditilang pihak kepolisian lantaran didapati kendaraan tersebut membawa wisatawan, bukan pasien.

Selain membawa wisatawan, ambulans tersebut pun juga digunakan oleh pengendara untuk menerobos rekayasa lalu lintas one way, agar cepat menuju ke lokasi wisata. (Panca Aji)

Tags:
di Libur Natarukendaraanprioritasbawawisatawanbakalditilang

Reporter

Administrator

Editor