Ilustrasi penyakit rabies. (ist)

Jakarta

Cegah Rabies, Pemkot Jakbar Vaksinasi 105 Hewan Peliharaan Milik Warga

Rabu 08 Nov 2023, 20:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 105 hewan peliharaan milik warga disuntik rabies, Rabu (8/11/2023).

Penyuntikan rabies dilakukan guna mencegah penularan penyakit pada hewan peliharaan.

Penyuntikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan juga dimaksudkan agar Jakarta terbebas dari rabies.

"Jadi giat vaksinasi rabies ini dalam rangka mempertahankan Jakarta bebas rabies," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy Pailit saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Adapun kegiatan vaksin rabies hewan peliharaan milik warga itu digelar di tiga lokasi yakni Kelurahan Keagungan, Cengkareng Timur, dan Kembangan Utara.

"Di Keagungan 22 ekor kucing dan tiga ekor kera. Di Cengkareng Timur tiga ekor anjing, 43 ekor kucing dan satu ekor musang. Di Kembangan Utara, 30 ekor kucing dan tiga ekor kera," paparnya.

Kegiatan vaksinasi rabies hewan peliharaan milik warga ini digelae cara gratis.

Warga hanya tinggal mendaftar melalui sebaran yang telah dipublikasi melalui media sosial Sudin KPKP Jakarta Barat.

Pada tahun 2023, pihaknya menargetkan 8.967 hewan peliharaan divaksinasi.

"2023 targetnya (vaksinasi HPR) 8.967 ekor dan sampai Juli (2023), sudah 4.678 ekor atau sudah capai 52,17 persen," pungkasnya. (Pandi)

Tags:
vaksin rabiesPenyuntikan Rabiescegah-rabiesPemkot Jakbar Vaksiansi 105 HPR

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor