Demo buruh di depan pendopo Bupati Serang menuntut kenaikan UMK. (haryono)

Regional

Buruh Kepung Kantor Bupati Serang, Tuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 20 Persen

Rabu 08 Nov 2023, 17:38 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh Kabupaten Serang dari berbagai aliansi menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) 2024 sebesar 20 persen atau Rp1 juta. 

Tuntutan itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, Rabu 8 November 2023. 

Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Asep Danawirya mengatakan, usulan kenaikan UMK 2024 sebesar 20 persen tersebut berdasarkan hasil survey kebutuhan hidup. Komponen yang disurvey meliputi gas, air, handphone dan Bahan Bakar Minyak

"Jadi banyak komponennya yang kita survey, dari hasil survey itu muncul angka sebesar Rp5.400.000," kata Asep disela sela aksi unjuk rasa.

Asep menuturkan usulan UMK tahun 2024 sebesar Rp5.400.000 tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.400.000. "Itu usulan kita, nah pemerintah mau seperti usulan besar seperti ini," katanya 

Asep menuturkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh para buruh di Kabupaten Serang lantaran Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan angka untuk UMK 2024. Padahal sekarang sudah masuk bulan November.

"Pemerintah sekarang lagi konsen, mungkin ada hajat (pemilu), jadi lupa, karena harusnya bulan ini sudah ada nilai usulan dari pemerintah. Terus Peraturan Menteri juga belum di ACC," ujarnya.

Asep mengungkap buruh yang melakukan aksi unjuk rasa ada sekitar 5000 orang dari 8 federasi. Kata Asep jika tuntutan buruh tidak direspon dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa.

"Jadi kalau memang kita belum di ACC, apalagi nilai belum muncul kita akan terus terusan berjuang," pungkasnya.

Tags:
ump 2024Demo Buruh

Rahmat Haryono

Reporter

Administrator

Editor