Pengerebekan Jaringan Narkoba Modus Kripik Pisang di Depok, Kasat Reskrim: Perkara Ditangani Bareskrim

Sabtu 04 Nov 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi Narkoba. (ist)

Ilustrasi Narkoba. (ist)

DEP0K, POSKOTA.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus pengerebekan sindikat narkoba dengan modus kripik pisang diwilayahnya.

"Belum bisa berkomentar banyak, karena kasus ya ditangani Bareskrim Polri," ujar Kompol Hadi, Sabtu (4/11/2023).

Namun Hadi membenarkan dalam pengerebakan tersebut ada pelaku yang diamankan di wilayah Depok Jawa Barat.

"Ya betul pelaku tertangkap di Depok. Namun untuk perkaranya ditangani Mabes ya," jelasnya.

Seperti diketahui penggrebekan sindikat narkoba dengan modus kripik pisang yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri diketahui salah satunya berada diwilayah Depok, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, narkoba yang dibalut dalam keripik pisang dan happy water mengandung dimetil pentilon. Pelaku menjual secara daring atau online.

Dari pengerebekan tersebut sejumlah tersangka diamankan dari beberapa daerah seperti Jakarta, Bogor, Magelang, Jogyakarta, dan di Depok.

Terungkapnya produksi narkoba modus keripik pisang ini kolaborasi antara Bareskrim Polri dengan Polda DIY. Adapun pengungkapan diawali di daerah kawasan Cimanggis Kota Depok dari hasil operasi cyber telah ditemukan ada penjualan keripik pisang dengan harga tinggi.

Namun hal tersebut membuat kecurigaan polisi lebih lanjut mencoba menelusuri akun si penjual. Setelah itu yang penyelidikan dilakukan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, akhirnya meringkus dua pelaku di sekitar pintu Tol Cimanggis Kota Depok, pada Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan pengembangan polisi kembali membekuk orang pelaku berikut barang bukti yang diamankan di salah satu Apartemen tidak jauh dari lokasi penangkapan wilayah Kabupaten Bogor.

Untuk Total barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 426 keripik pisang berbagai ukuran dan 2022 happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba. (Angga)

News Update