ADVERTISEMENT

G-Dragon Terjerat Kasus Penggunaan Narkoba, Begini Respon YG Entertainment

Kamis, 26 Oktober 2023 13:41 WIB

Share
G-Dragon terjerat kasus narkoba (Ist)
G-Dragon terjerat kasus narkoba (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari idol kenamaan Korea Selatan yakni G-Dragon. Disebutkan bahwa G-Dragon terjerat kasus narkoba yang menyeret namanya.

Adapun, melansir laman Soompi dijelaskan bahwa polisi melaporkan terdakwa atas nama G-Dragon karena pelanggaran terkait narkoba.

Sejalan dengan itu, pada tanggal 25 Oktober 2023 kemarin media News1 turut membuat laporan bahwa G-Dragon telah ditahan tanpa penahanan oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, Dll.

"Karena ini adalah kasus yang sedang diselidiki, kami tidak dapat mengungkapkan rincian konkritnya," jelas Polis seperti dikutip Soompi pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Lebih lanjut, polisi turut memberi konfirmasi bahwa kasus G-Dragon narkoba ini tidak ada kaitan atau hubungannya dengan kasus serupa yang menimpa aktor Lee Sun Gyun yang juga tengah ramai dibicarakan.

"Ini kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan aktor Lee," sambung Polisi,

Mencuatnya kabar G-Dragon terjerat kasus narkoba jelas mengejutkan dunia maya, khususnya para penggemar. Nama G-Dragon BIGBANG pun kini menjadi trending topik dan tengah hangat menjadi topik perbincangan.

Melihat ramainya respon netizen akan kasus G-Dragon narkoba ini, YG Entertainment buka suara ketika dimintai sebuah komentar atas kasus perkara tersebut.

Kepada media Xportsnews, YG Entertainment menegaskan bahwa hal ini tidak ada hubungannya dengan mereka mengingat kontrak G-Dragon yang telah usai dan ia bukan lagi menjadi idol di bawah naungannya.

"G-Dragon saat ini bukan artis di bawah agensi kami, jadi kami sulit membuat tanggapan resmi," ucap YG Entertainment.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Mitha Aullia
Editor: Mitha Aullia
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT