Miras Oplosan Tak Juga Berhenti

Jumat 03 Nov 2023, 05:20 WIB
Miras oplosan, alkohol masih menjadi momok tersendiri. Foto: Pixabay.

Miras oplosan, alkohol masih menjadi momok tersendiri. Foto: Pixabay.

MESKI sudah banyak menimbulkan korban jiwa, aksi nenggak minuman keras (miras) oplosan di berbagai wilayah tetap saja marak. Rata-rata korbannya pria remaja hingga dewasa.

Kejadian terakhir yang membuat warga miris di Subang, Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 13 orang merenggang nyawa alias mati sia-sia di tangah miras oplosan.

Tentu saja, hal ini membuat masyarakat geram dan mendesak polisi untuk menangkap penjual miras oplosan yang tetap berjualan di tengah pemukiman meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Biasanya, pesta miras oplosan ini seringkali marak saat di salah satu daerah mengadakan hajatan disertai iringan musik. Entah mengapa, para pemuda tersebut seperti memanfaatkan moment tersebut untuk hura-hura dan mengajak patungan membeli miras oplosan.

Yang mengenaskan, dari 13 orang korban tewas di Subang, ada seorang di antaranya perempuan. Korban nurut saja saat diajak rekan-rekannya nenggak miras oplosan.

Diduga karena campuran yang keras, membuat korban ambruk dengan kondisi mulut pahit, perut melilit dan muntah-muntah. Selain itu, hampir semua korbannya tangannya kaku dan sulit digerakkan.

Diperkirakan, tangan kaku itu akibat dari persenyawaan oplosan di dalam miras tersebut. Pasalnya, dari beberapa barang bukti yang diamankan ditemukan antara lain sodium, ciu, dan serbuk penambah stamina.

Dari kasus ini banyak pelajaran yang bisa dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terulang. Hendaknya, para pemuda dan orang dewasa yang basa minum-minuman keras tidak lagi menjadikan pesta pernikahan, sunatan atau lainnya untuk balasa dendam nenggak miras oplosan.

Selain itu, polisi harus bertindak tegas dengan menangkap penjual miras oplosan yang sudah masuk hingga ke pelosok. Jangan lagi dibiarkan berjualan penjual miras yang terlarang tersebut.

Faktor lain yang menjadi perhatian, kerja sama yang baik antara tiga pilar di masyarakat, dalam hal ini pamong praja di desa atau kelurahan, serta TNI/Polri yang biasa tugas di tiap wilayah tersebut.

Bila ada hal yang mencurigakan, terutama peredaran miras oplosan atau lainnya, langsung diproses hukum. Selain itu, bantuan ulama dalam menyebarluaskan informasi tentang larangan minum-minuman keras. 

Berita Terkait

News Update