ADVERTISEMENT

7 Pejabat Kejati DKI Jakarta dan 3 Kajari Baru Dilantik

Jumat, 3 November 2023 00:01 WIB

Share
Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani melantik tujuh pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta. (Ist.)
Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani melantik tujuh pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani melantik tujuh pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Pelantikan berlangsung di Kantor Kejati DKI Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Menurut Reda yang masih mengemban Plt Kajati DKI, pelantikan tersebut merayakan semangat dan mengawali koordinasi dalam pelaksaan tugas baru bagi pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Jamintel menyampaikan bahwa acara pelantikan  merupakan momen untuk merayakan semangat dan mengawali koordinasi dalam pelaksanaan tugas baru bagi para pejabat yang dilantik. Reda menilai penting bagi para pejabat baru untuk bekerja penuh dedikasi dan menjadi tauladan bagi para pegawai Jaksa lain di lingkungan kerjanya.

“Semoga kekompakan jajaran Kejaksaan Tinggi Jakarta tetap terjaga dan para jajaran dapat bersinergi baik dalam bekerja,” ujar Reda Manthovani.

Adapun perombakan pejabat di Kejati DKI tersebut yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Teguh Darmawan, Asisten Pembinaan Kejati DKI Jakarta, Yuliana Sagala, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Dwi Antoro, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Hari Wibowo, Asdatun Kejati DKI Badrut Tamam, Kasubag TU Kejati DKI Umi Kalsum.

Koordinator pada Kejati DKI Jakarta Yetty Herawaty. Sedangkan tiga Kajari dilantik yakni Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat, Kajari Jakarta Timur Imran dan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro. (Adji)
 

ADVERTISEMENT

Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT