ADVERTISEMENT

Sebut Masyarakat Pernah Kecewa di Tahun 1998, Ganjar-Mahfud Diskusikan Reformasi Hukum Anti KKN

Senin, 30 Oktober 2023 15:58 WIB

Share
Foto: Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD saat mendaftarkan di KPU. (Dok. Poskota)
Foto: Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD saat mendaftarkan di KPU. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan calon (Paslon) Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD mengaku telah berdiskusi untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia, khususnya dalam rangka memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Capres Ganjar menyebut, sederet peristiwa yang terjadi pada bulan ini membuat isu KKN menjadi popular. Sebagai salah satu paslon Capres dan Cawapres, keduanya membahas reformasi hukum dalam visi misinya. Paslon usungan PDI Perjuangan ini mulai menyusun berbagai rencana anti KKN.

Ganjar Pranowo bahkan mengingatkan bahwa pada tahun 1998 rakyat telah dikecewakan. Saat itu masyarakat berjuang untuk memperbaiki tata negara dengan anti KKN.

"Karena pasti rakyat akan kecewa karena dulu tahun 1998 terjadi sebuah perubahan besar. Menginginkan adanya perbaikan dalam sistem ketatanegaraan, salah satunya anti KKN, ingat anti KKN," ujar Ganjar dalam acara Deklarasi Maluku Voor Ganjar di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/10/2023).

Ganjar Pranowo juga menyoroti bahwa banyak pertanyaan masyarakat berkaitan dengan penegakan hukum anti-KKN. Oleh karena itu, Ganjar berpendapat, dalam hal ini pemerintah harus sangat serius dalam mengurus penegakan hukum terhadap KKN.

“Banyak pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat mengenai salah satu komitmen Reformasi, yakni penegakan hukum anti KKN. Oleh karena itu, pemerintah harus sungguh-sungguh dalam mengurus hal ini," lanjutnya.

Ganjar mengungkapkan, ia telah melakukan diskusi panjang dengan Mahfud MD untuk memastikan bahwa sistem kelembagaan yang sudah ada dapat segera diimplementasikan secara efektif.

"Saya telah melakukan pembahasan mendalam dengan Pak Mahfud tentang masalah ini, agar sistem kelembagaan yang sudah baik dapat segera dijalankan. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang ketat dan, jika dalam pelaksanaannya terdapat kendala, perlu dilakukan peninjauan," jelasnya.

Eks Gubernur Jawa Tengah ini pun menekankan pentingnya pemilihan Aparat Penegak Hukum (APH) yang integritasnya terjaga. Hal ini dianggap krusial dalam menciptakan APH yang bersifat imparsial, yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan untuk seluruh masyarakat.

"Namun demikian aktor menjadi penting, maka memilih APH yang teguh dan bisa betul-betul imparsial maka itu menjadi penting," tuturnya.

Mengutip dari laman visi misinya, Ganjar-Mahfud menekankan Prioritas Reformasi Hukum untuk Demokrasi, Pelayanan Publik, Hukum, dan Keamanan. Guna menciptakan hukum yang adil bagi semua warga, Ganjar-Mahfud telah menetapkan enam poin prioritas yang mencakup pemberantasan korupsi, keadilan restoratif, supremasi hukum yang progresif dan perlindungan HAM, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, legislasi partisipatif, dan kesejahteraan serta profesionalisme aparat penegak hukum.

Melalui program-program prioritas ini, mereka berkomitmen untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia yang lebih baik.

Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan cita-cita pemerintah untuk mewujudkan reformasi hukum yang mendalam dan berkelanjutan. Namun, reformasi hukum anti KKN tidak hanya menggantung pada lembaga penegak hukum dan APH semata.

Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan KKN, bahkan dalam skala terkecil. (Ril)

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT