ADVERTISEMENT

Terlalu! Tiang Rambu Lalu Lintas Dicuri, 6 Pria Ditangkap Tim Resmob Saat Beraksi di Tol Tangerang-Merak KM 47

Selasa, 24 Oktober 2023 11:20 WIB

Share
Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Menejemen PT Astra Infra Tamer.(Ist)
Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Menejemen PT Astra Infra Tamer.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kawanan bandit jalanan spesialis pencurian tiang besi rambu lalulintas di jalan Tol Tangerang - Merak dan Tol Serang - Panimbang diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Pelaku berjumlah 6 orang ini diringkus Tim Resmob saat beroperasi di Tol Tangerang-Merak KM 47, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Toyota Dyna, 2 linggis, gergaji, pipa, kunci pas dan 3 buah handphone serta besi hasil kejahatan.

Keenam tersangka yang diamankan yaitu SB (32 tahun), AY (38 tahun), HS (31 tahun ), DA (41 tahun), AS (27 tahun) dan AR (38 tahun) yang merupakan warga Kampung dan Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Keenam tersangka diamankan saat kembali melakukan pencurian di Tol Tangerang-Merak KM 47 pada Rabu 18 Oktober sekitar pukul 04.00," terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa (24/10/2023).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian besi rambu lalulintas ini bermula dari laporan pihak PT Wijaya Karya selaku perusahaan pembangunan jalan tol Serang - Panimbang yang melaporkan adanya pencurian tiang besi rambu lalulintas di KM 80 Tunjungteja pada 14 Oktober lalu.

"Dari informasi tersebut Tim Resmob segera melakukan olah TKP," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Menejemen PT Astra Infra Tamer.

Dari hasil penyelidikan, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi berhasil mengidentifikasi kendaraan truk yang dijadikan sarana kejahatan.

Pada Rabu (18/10) sekitar pukul 04.00, Tim Resmob mendapat informasi jika kendaraan truk yang dicurigai berada di di jalan tol Tangerang-Merak. 

"Setelah mendapat laporan, Tim Resmob berkordinasi dengan PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Ditpamobvit Polda Banten dan PT Astra Tamer selaku operator jalan tol," kata Kapolres.

Setelah melakukan penyisiran di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak, Tim Resmob berhasil menemukan truk yang dicurigai. Truk kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT