Waria bunuh pria di warung kosong di Bekasi. Foto: Ist.

Kriminal

Mirip Tamunya yang Tak Bayar, Jadi Motif Waria di Bekasi Pukul Pria Hingga Tewas

Senin 23 Okt 2023, 19:25 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polsek Tambun mengungkap adanya motif waria yang tega menewaskan pria di warung kosong, tak lain ialah karena korban mirip dengan tamunya yang tidak membayar jasa.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan pelaku melakukan hal ini, karena ingat dengan tamunya.

"Dia ini (korban) mirip dengan tamunya dulu, mungkin dia kesel dan sakit hati tidak bayar, karena lihat ini mirip (tamunya) akhirnya dihajar dipukul dua kali di matanya sampai membentur tembok," kata Iptu Putu Agum, Senin (23/10/2023).

Dari pengakuan pelaku yaitu Kennedy Pargaulan alias Ayu Lestari (36), awalnya melihat pria sedang tergeletak jatuh di jalan raya Teuku Umar (Indoporlen) Tambun Selatan, Bekasi.

Pria tersebut dikatakan pelaku merupakan korban kecelakaan.

Iba melihat korban yang tergeletak dan tak ada yang menolong, waria yang sedang mangkal akhirnya menolong korban hingga dibawa ke warung kosong.

"Karena tak ada yang nolong, dibawalah sama waria ini, dibawa ke deket dealer Suzuki, itu numpang Elf, dan ditaruh ke lokasi warung kosong," kata Agum.

Agum menambahkan, dengan kondisi luka korban, pelaku sempat merawat, peristiwa itu kemudian juga disaksikan para warga atau saksi di lokasi kejadian.

Barulah pada dua hari berikutnya setelah dibawa ke warung kosong tersebut, korban bernama Alfi Kusbian (20) tewas.

"Meninggalnya itu gak langsung meninggal, jadi sempat dirawat sama bencong, di warung itu di pinggir jalan, warga pun sempat melihat," tutur Kanit Reskrim Polsek Tambun.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi pada 17 September 2023 lalu.

Unit Reskrim Polsek Tambun mendapatkan laporan adanya pria tergeletak di warung kosong pukul 22.40 WIB.

Laporan itu dikabarkan Alfi tewas karena kecelakaan. Tak mudah dipercaya dengan luka lebam di wajah korban, kepolisian melakukan autopsi di Rumah Sakit.

Keluar hasil autopsi, tim melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, kemudian semua mengarah ke pelaku.

Sementara Kapolsek Tambun, Kompol Stanlly Soselisa menyebut, korban mengalami pendarahan di kepala.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dengan melukai korban dengan memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan dan meninggal dunia" tutur Kompol Stanlly. 

Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tags:
wariaPembunuhanPolsek Tambun

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor