Ade Safri menuturkan jika pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketua KPK Firli Bahuri minggu depan.
Namun ia tak menyebu secara pasti kapan pimpinan lembaga anti rasuah itu diperiksa.
"Atas surat dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangnnya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedng dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," kata Ade Safri.
"Jadwalnya minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambahnya.
Lebih jauh, sejak proses penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 52 saksi telah diperiksa.
Saksi diantaranya yakni eks Wakil Ketua KPK RI.
"Telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri.
Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).
Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.