PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan, dalam menjaga dan menciptakan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil dan berkualitas, salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu adalah perang total melawan netralitas ASN.
Sebab disampaikannya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
"Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu, karena ASN harus netral dalam Pemilu, sehingga nantinya Pemilu 2024 ini lebih berintegritas, jujur dan adil," ungkapnya, Kamis (19/10/2023).
Apa lagi kata dia, wilayah Pandeglang ini rawan netralitas ASN, karena berkaca pada Pemilu sebelumnya, ada beberapa ASN yang mendapatkan sanksi akibat tidak netral dalam Pemilu tersebut.
"Maka, kami dari Bawaslu benar-benar mengawasi dengan fokus sial netralitas ASN ini," katanya.
Diakuinya, Bawaslu mempunyai komitmen untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu serentak 2024 berjalan dengan jujur dan adil.
Sebab, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur.
"Untuk menjaga netralitas ASN ini, pengawasan yang dilakukan tidak hanya di lapangan, tapi melalui media-media sosial milik ASN juga terus kami pantau," tuturnya.
Mantan aktivis PMII Pandeglang itu juga menambahkan, dalam menjaga netralitas tersebut, ASN juga dilarang menyukai (like), komentar serta membuat konten dan postingan peserta pemilu di media sosial.
Karena jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang ditandatangani oleh lima pimpinan kementerian dan lembaga, di antaranya Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.
"Aturan itu diberlakukan untuk menunjukkan sikap dan netralitas ASN di seluruh Indonesia, agar tidak berpihak pada salah satu pasangan baik calon presiden dan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 nanti," bebernya.