Jelang Pemilu 2024, Pandeglang Rawan Politisasi Sara dan Netralitas ASN

Sabtu 14 Okt 2023, 12:13 WIB
Febri, Ketua Bawaslu Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

Febri, Ketua Bawaslu Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, politisasi sara dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang.

Menurut Bawaslu, diketahui bahwa wilayah Pandeglang menduduki peringkat ke 4 dari 20 Kabupaten/Kota terkait rawan politisasi sara.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Bawaslu RI jika wilayah Pandeglang ini masuk peringkat ke 4 yang berkaitan dengan politisasi sara.

"Makanya kami juga sudah mengkonsolidasikan ke Panwaslu kecamatan untuk membuat narasi-narasi, kaitan dengan bahayanya politisasi sara," ungkap Febri, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, kini Bawaslu Pandeglang melakukan pemetaan-pemetaan wilayah yang berpotensi kerawanan-kerawanan Pemilu, mulai dari politisasi sara, netralitas ASN, politik uang dan lain sebagainya.

"Kita juga sudah menerima indeks kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI. Dan tentunya indeks kerawanan ini berkaca pada munculnya persoalan pada Pemilu sebelumnya," katanya.

Pihaknya juga mengaku dalam upaya mengantisipasi kerawanan tersebut, Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya hal-hal tersebut.

"Kami punya tanggungjawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, kami terus gencarkan sosialisasi yang berkaitan dengan bahaya politisasi sara, politik uang dan netralitas ASN," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogi Rosandi saat melakukan simulasi Sispamkota kemarin sudah melakukan pemetaan-pemetaan wilayah yang rawan konflik Pemilu.

Dalam pemetaan ini ada beberapa pola yang diterapkan, diantaranya pola yang sangat rawan, rawan dan kurang rawan.

"Ada 4 pola yang sangat rawan, ada 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan, dan sebagiannya kurang rawan," tuturnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update