Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Kriminal

16 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Telah Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu 18 Okt 2023, 20:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 19 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Tiga orang saksi dinyatakan tidak hadiri pemeriksaan.

"16 orang diantaranya telah hadir, 1 diantaranya sudah selesai yang merupakan eks wakil ketua KPK RI periode 2007-2011, beliau hadir 10.30 WIB dan telah selesai memberikan keterangannya sampai dengan pukul 13.30 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Dijelaskan Ade Safri, tiga orang saksi yang tidak hadir menjalani pemeriksaan akan dilakukan pemanggilan ulang.

"Hari ini juga kita terbitkan surat panggilan saksi yang kedua terhadap yang bersangkutan dan untuk satu orang saksi lainnya yang juga tidak hadir," paparnya.

Ia menambahkan jika sejak proses penyidikan tanggal 9 Oktober 2023, sudah sebanyak 45 orang saksi diperiksa.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tukasnya.

Sementara, belum diketahui pasti kapan terlapor dalam hal ini pimpinan KPK diperiksa penyidik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Ditegaskan Karyoto, pemeriksaan akan terhadap pimpinan KPK itu berkaitan adanya dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya kaitannya dong, terkait atau tidak," ucap Karyoto.

Namun demikian, belum diketahui pasti kapan pimpinan KPK itu akan diperiksa.

"Itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal jadwal, aku nggak tahu secara detail," paparnya.

Lebih jauh, Karyoto enggan berspekulasi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja ia memastikan kasus dugaan pemerasan ini masih dalam tahap penyidikan.

"Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maja sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksi nya, gitu. karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar," katanya.

"Kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," tambah Karyoto.

Tambah Karyoto, ia tak mau berandai-andai menangani perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," tukasnya.

Tags:
KPKPolda Metro Jaya

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor