JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ungkap kelompok spesialis pencurian kekerasan (Curas) menyasar brankas.
Tersangka enam orang dihadiahi tembakan petugas di kedua belah kaki.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan dasar pengungkapan kasus berdasarkan LPB 775 X, Polsek Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan pada Tanggal 6 Oktober 2023.
Menurut AKBP Bintoro mengatakan terungkapnya kasus ini berawal ada tiga laporan kasus curas untuk peristiwa pertama dialami PT MNJ Cabang Jakarta Selatan, pada Jumat (6/10/2023) pukul 03.30 WIB.
Lalu kedua, kejadian Senin (18/9/2023) pukul 03.00 WIB di kantor PT BJU alamat di Jalan Intan, Cilandak Barat, Jaksel, dan yang ketiga Senin (4/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di kantor PT Farat FT Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan.
"Setelah dilakukan penyidikan dari ketiga laporan kejadian tersebut berhasil menangkap kelima tersangka kita hadiahi dengan diberikan tindakan tegas terukur masing-masing di betis kedua kaki karena aksinya sudah cukup meresahkan," ujar AKBP Bintoro didampingi Wakasat Reskrim Kompol Yossi kepada wartawan dalam jumpa pers di lobby utama Mapolrestro Jaksel, Senin (16/10/2023) siang.
Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol angkatan 2004 ini menuturkan masing-masing para pelaku memiliki perannya sendiri-sendiri.
"Untuk pelaku HIS sebagai mengikat tangan korbannya dengan menggunakan tali dan membongkar berankas serta ambil tiga buah laptop. Tersangka kedua ATP, perannya naik ke atas lantai tiga membongkar berankas dengan mencongkel menggunakan linggis, sedangkan pelaku ketiga JS menodongkan senjata jenis air soft gun jenis makarof ke korban, keempat tersangka S ikut menodongkan senjata ikut sama MN dengan jenis makarov dan revolver serta ikut juga mengawasi situasi sekitar TKP," tuturnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan ada satu unit mobil avanza abu-abu metalik buat operasional dan tiga senjata air sof gun jenis revolver serta revorper, dua buah linggis berserta obeng juga lima buah HP milik pelaku.
"Dalam aksinya tersebut kerugian ditimbulkan di satu TKP berhasil dibawa kabur uang tunai sebesar Rp52.503.000, sembilan buku BPKB, tiga bundel kertas cek terlampir nomor 5019560 sampai 5588890, tiga unit laptop, 3 buah giro bank BCA senilai Rp2 miliar 91 juta 959 rupiah. Dari pengakuan pelaku sudah melalukan aksi curas sebanyak lima kali," tambahnya.
Selain itu AKBP Bintoro menyebutkan kelima tersangka berhasil di tangkap saat akan beraksi di PT SHM daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk wilayah Jaksel pelaku telah beraksi tiga tempat. Modus pelaku upaya mengingkat korban kemudian mengambil uang yang ada di brankas perusahaan. Fokus pendalaman berhasil pelaku kita tangkap pada Rabu (11/10/2023). Penangkapan ketika tim memergoki para pelaku tengah beraksi di PT SHM dengan cara membekap petugas keamanan daerah Jakarta Timur dapat digagalkan tim," paparnya.
Sementara untuk hasil kejahatan pelaku, AKBP Bintoro menambahkan dibagi dan dipergunakan untuk foya-foya.
"Dalam hal ini pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana diatas 15 tahun penjara," tutupnya. (Angga)