ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Tambora, Beraksi bak Spiderman

Rabu, 4 Oktober 2023 20:02 WIB

Share
Teks Foto: Residivis pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap. (ist)
Teks Foto: Residivis pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi tangkap residivis pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat.

Dalam aksinya, pelaku nekat memanjat rumah dan masuk ke rumah korban melalui lantai empat.

Pelaku berinisial MM alias Lana (32) ditangkap pada Senin, 2 Oktoner 2023 masih di kawasan Tambora.

Tak sendiri, penadah berinisial AJ alias Gondrong turut ditangkap polisi.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada 30 September 2023 kemarin.

Pelaku nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju ke rumah korban bak spiderman.

"Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat. Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta diantaranya sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Usai melancarkan aksinya pelaku langsung melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan kepolisian.

Berkat analisa CCTV yang didapat, pelaku teridentifikasi dan langsung ditangkap. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT