Polisi Ringkus Kelompok Spesialis Pencurian Motor, Pelaku 'Kapten' Gunakan Jimat

Rabu 04 Okt 2023, 18:46 WIB
Teks Foto: Barang bukti kunci letter T dan obeng didapatkan dari tangan pelaku disita polisi. (Angga)

Teks Foto: Barang bukti kunci letter T dan obeng didapatkan dari tangan pelaku disita polisi. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tajurhalang ringkus komplotan spesialis pencuri motor (curanmor) lintas wilayah dan sering beraksi hingga puluhan kali.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar mengatakan di bawah Pimpinan Katim 1 Unit Reskrim, Bripka Saifullah dan Kanit Reskrim Ipda Erro berhasil mengamankan lima orang pelaku dua diantaranya masih anak di bawah umur (ABH).

Para pelaku RI (27) si-kapten, AB (21), A (19), RA (15) dan R (16) berhasil ditangkap anggota masing-masing di daerah Desa Kalisuren dan Kp Bulak Inkopad, Kecamatan Tajurhalang.

"Dari pertama penangkapan pelaku R pada Rabu (20/9/2023) di rumah kontrakan daerah Desa Kalisuren, anggota berhasil dikembangkan dengan kembali menangkap empat pelaku lain termasuk 'kapten' di masing-masing rumah kontakan daerah Desa Kalisuren dan Inkopad tanpa ada perlawanan," ujar Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar didampingi Kanit Reskrim Ipda Erro kepada Poskota di ruangan, Rabu (4/10/2023) siang.

Mantan Kasubnit Reskrim Polsek Sukmajaya ini mengungkapkan terungkap kawanan pelaku spesialis curanmor ini berawal dari ada informasi masyarakat ada tempat kumpul-kumpul pemuda di rumah pelaku R (16) setiap malam hari.

"Setelah anggota mencoba mendalami dan pengintaian saat digrebek rumah R meski kontrak namun  tinggal di lingkungan perumahan elite daerah Kalisuren, petugas berhasil menyita barang bukti berupa kunci letter T dan obeng buat digunakan untuk kejahatan mencuri motor," katanya.

Sementara itu modus para pelaku, lanjut Iptu Tamar, secara random mencari sasaran target dan selalu mengincar motor yang sedang terpakir di dalam garasi rumah.

"Sebagai kapten dari keempat pelaku yang lain RI kerap mengincar motor yang diparkir dalam garasi rumah. Selama beraksi sudah melakukan sebanyak 10 kali mencuri motor lintas wilayah DKi Jakarta, Depok, dan Bogor," ungkapnya.

Mempergunakan Jimat

Berdasarkan dari hasil Berita Acara Perkara (BAP) tim penyidik ke pelaku RI ini, Iptu Tamar menyebutkan setiap menjalankan aksi dengan mempergunakan jimat.

"Pelaku meminta bantuan guru sprititualnya di daerah Banten, dengan membayar setiap dua minggu sekali sebesar Rp2 juta. Bermodalkan jimat Isim yang diberikan oleh guru spiritualnya selalu ditaruh dalam dompet membuat pelaku tiap beraksi kerap diberikan kelancaran dan tanpa hambatan. Selain itu juga jimat tersebut bisa memberitahukan si pelaku sesuai firasat mengatakan jika berhasil ya berhasil meski digembok dan lainnya dan sebaliknya jika tercantel kunci di motor tapi firasat tidak mencuri tetap harus dijalankan," tuturnya.

News Update