"Kegiatan masyarakat berkaitan dengan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar," tambahnya.
Ada sekira 35 bangunan liar semi permanen dibongkar petugas. Sebelum diratakan, para penghuni bangunan liar itu telah diberikan sosialisasi dan pemberitahuan.
"Mereka juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan sehingga juga kegiatan ini juga kondusif mereka membongkar sendiri bangunannya 3 hari, 4 hari yang lalu sudah kita berikan untuk melakukan pembongkaran sendiri barang-barang yang akan mereka selamatkan," jelas Agus.
Dalam kegiatan pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar. Bahkan beberapa diantaranya sudah siap dengan cara memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.
Lebih jauh, Agus menututkan jika lahan yang sebelumnya menjadi bangunan liar milik PT KAI tersebut untuk sementara akan ditanami pohon agar terlihat hijau. (Pandi)