JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satpol PP membongkar tempat prostitusi berkedok tempat kopi di bantaran kali atau turap yang berada di Jalan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (16/10/2023).
Ada sekira 35 bangunan liar semi permanen yang dibongkar petugas. Banguna liar semi permanen itu diketahui berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Camat Tambora, Holi Susanto mengatakan ada beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan tempat prostitusi berkedok tempat ngopi yang dibongkar petugas. Beberapa bangunan dijadikan tempat usaha oleh warga.
"Yang di bawah ini untuk usaha ekonomi masyarakat, kalo yang di atas ya ada plus-plus nya," katanya kepada wartawan di lokasi, Senin.
Holi mengklaim jika pihaknya telah beberapa kali melakukan sosisaliasi, namun tak diindahkan. Akhirnya bangunan semi permanen itu dibongkar petugas.
Lebih jauh, ia memastikan jika di lokasi tersebut tak ada lagi prostitusi esek-esek berkedok tempat ngopi. Pasalnya lokasi tersebut akan ditanami pohon agar menjadi kawasan hijau.
"Insyaallah pasca ini sudah tidak ada (prostitusi). Kita doakan juga karna ini akan kita geotifikasi dari pihak KAI dengan penanaman pohon. Tapi kalo bangunan ini adalah pembatas PT KAI," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan bangunan liar yang berada lahan aset milik PT KAI di Jalan Bandengan Utara III, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto, pembongkaran bangunan liar itu bermula dari laporan masyarakat.
Puluhan bangunan liar yang berada di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu dinilai meresahkan lantaran kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Hal ini terjadi karena adanya keluhan masyarakat baik Penjaringan maupun yang ada di Tambora terkait aktivitas yang masyarakat atau warga yang ada di Bandengan ini, jadi kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," katanya kepada wartawan di lokasi, Senin (16/10/2023).
"Kegiatan masyarakat berkaitan dengan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar," tambahnya.
Ada sekira 35 bangunan liar semi permanen dibongkar petugas. Sebelum diratakan, para penghuni bangunan liar itu telah diberikan sosialisasi dan pemberitahuan.
"Mereka juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan sehingga juga kegiatan ini juga kondusif mereka membongkar sendiri bangunannya 3 hari, 4 hari yang lalu sudah kita berikan untuk melakukan pembongkaran sendiri barang-barang yang akan mereka selamatkan," jelas Agus.
Dalam kegiatan pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar. Bahkan beberapa diantaranya sudah siap dengan cara memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.
Lebih jauh, Agus menututkan jika lahan yang sebelumnya menjadi bangunan liar milik PT KAI tersebut untuk sementara akan ditanami pohon agar terlihat hijau. (Pandi)