JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri akan mengkaji perlu atau tidak ikut melakukan supervisi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
“Pada prinsipnya KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak,” kata Ali dalam keterangannya, Senin, (16/10/2023).
Kajian lebih dulu dilakukan KPK untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
Diketahui, kasus pemerasan ini diduga melibatkan seorang pimpinan yang belakangan disebut Ketua KPK Firli Bahuri.
“KPK sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk melakukan koordinasi dan supervisi penegakan hukum tindak pidana korupsi selalu mendorong seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan efisien dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ali.
Meski begitu, Ali mengatakan hingga saat ini surat permohonan yang dikirim Polda Metro Jaya belum diterima.
“Nanti kami akan cek kembali,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjadi sorotan karena diduga ada pimpinannya yang memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang kini sudah ditahan.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sudah masuk ke tahapan penyidikan.
Adapun di tengah isu pemerasan itu, ada foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli awalnya membantah pertemuan itu dan mengaku hanya bertemu politikus Partai NasDem itu di rapat kabinet.