ADVERTISEMENT

Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo Secara Transparan dan Profesional

Minggu, 15 Oktober 2023 14:00 WIB

Share
Foto Pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo (ist)
Foto Pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian agar profesional dan transparan mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kami mendorong terus agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim dikonfirmasi Minggu (15/10/2023).

Lebih jauh Yusuf menilai jika kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih relevan.

Pasalnya Polri dan KPK sama-sama lembaga negara, dalam hal penegakan hukum.

"Hanya KPK penegakan hukum dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua lembaga penegak hukum setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior," ucap Yusuf.

Ia menambahkan meski kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo seharusnya ditangani Bareskrim, namun dalam hal ini Kompolnas tetap menghormati supervisi ke Polda Metro Jaya itu.

"Sementara dalam pantauan, Kapolri juga telah memberikan perhatian dan arahan kepada PMJ, agar penanganannya dilakukan secara cermat dan kehati-hatian. Kecermatan dan kehati-hatian ini tentunya standartnya profesionalisme. Ini yang sangat penting," paparnya.

Sebelumnya, Upaya Polri melakukan supervisi ke KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo justru dikhawatirkan adanya intervensi dari lembaga anti rasuah tersebut.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian tersebut ditangani tengah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan nantinya KPK akan ikut dalam gelar perkara yang dilakukan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT