10 Personel Satresnarkoba Polres Serang Diganjar Penghargaan, Bongkar Pabrik Tembakau Gorilla

Senin 09 Okt 2023, 11:03 WIB
Kapolres Serang, AKBP Wiwin memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba dalam membongkar pabrik tembakau gorilla. (haryono)

Kapolres Serang, AKBP Wiwin memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba dalam membongkar pabrik tembakau gorilla. (haryono)

Michael K Tandayu mengatakan jika bisnis pembuatan tembako gorila di apartemen oleh AS, IH dan RF sudah berjalan sejak 2022. Peredaran hasil produksi dilakukan melalui media sosial Instagram.

"Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omset AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembako gorila ini mencapai Rp600 juta perbulan," tambah Michael.

Michael mengatakan pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20 tahun) di Komplek Mutiara Indah, Kota Serang berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila.

Berita Terkait

News Update