ADVERTISEMENT

Anggota Komisi VI DPR RI Minta TPPU Kasus Daging kerbau yang Libatkan WN India Diusut Tuntas

Sabtu, 7 Oktober 2023 10:58 WIB

Share
- Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron .(Ist)
- Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, akan  pentingnya pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan jual beli daging kerbau yang melibatkan WN India, Sathya Vrathan Biju.

Pasalnya,  lanjut politisi Demokrat ini, uang hasil penipuan sebesar Rp15 miliar itu dialihkan untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan kesepakatan, dan diduga dinikmati oleh berbagai pihak lain.

Lagipula, Sathya Vrathan Biju rupanya bukan hanya sebagai direktur PT Indo Agro Internasional (IAI) tetapi juga menjabat presiden direktur di salah satu supermarket ternama berjaringan internasional.

"Iya, TPPU perlu saya kira," ujar Herman dalam keterangannya dikutip Sabtu (7/10/2023).

Herman meminta setiap kasus yang merugikan harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen menertibkan tata niaga ke depannya.

"Jadi setiap pelanggaran yang memiliki dampak dan potensi untuk membuat sistem tata niaga ini menjadi tidak patuh terhadap aturan, Maka harus ditindak dengan tegas, termasuk melakukan penegakan hukum melalui pasal-pasal yang terkait dengan TPPU," kata Herman Khaeron. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT