ADVERTISEMENT
Jumat, 6 Oktober 2023 19:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil miliknya yang berada di Komplek Legenda Wisata, Gunung Putri, Bogor.
"Tim penyidik bertempat di Komplek Legenda Wisata telah selesai melakukan penyitaan tiga unit mobil tersangka AP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (6/10/2023).
Andhi Pramono diduga melakukan tindak pidana TPPU dari penerimaan gratifikasi yang dilakukannya.
"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkrit adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan tersangka dimaksud," tegasnya.
Adapun rincian mobil yang disita adalah sebagai berikut:
1. 1 unit kendaraan roda empat bermerek Honda CR-V warna hitam metalik beserta 1 kunci kontak;
2. 1 unit kendaraan roda empat bermerek Honda Brio Satya berwarna abu-abu beserta 1 kunci kontak;
3. 1 unit kendaraan bermotor roda empat merek Smart Tipe Fortwo 52 KW beserta 1 kunci kontak.
KPK sebelumnya menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT