ADVERTISEMENT

KPK Sita 3 Mobil Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Diduga Hasil TPPU

Jumat, 6 Oktober 2023 19:55 WIB

Share
Kendaraan milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (foto/ist)
Kendaraan milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil miliknya yang berada di Komplek Legenda Wisata, Gunung Putri, Bogor.

"Tim penyidik bertempat di Komplek Legenda Wisata telah selesai melakukan penyitaan tiga unit mobil tersangka AP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (6/10/2023).

Andhi Pramono diduga melakukan tindak pidana TPPU dari penerimaan gratifikasi yang dilakukannya.

"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkrit adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan tersangka dimaksud," tegasnya.

 

Adapun rincian mobil yang disita adalah sebagai berikut:

1. 1 unit kendaraan roda empat bermerek Honda CR-V warna hitam metalik beserta 1 kunci kontak;

2. 1 unit kendaraan roda empat bermerek Honda Brio Satya berwarna abu-abu beserta 1 kunci kontak;

3. 1 unit kendaraan bermotor roda empat merek Smart Tipe Fortwo 52 KW beserta 1 kunci kontak.

KPK sebelumnya menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT