Korupsi Bareng Keluarga Inti, Wali Kota Bima Dijebloskan ke Rutan KPK

Jumat 06 Okt 2023, 05:53 WIB
Wali Kota Bima,  Muhammad Lutfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. (Ist)

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. (Ist)

Atas perbuatannya itu, Lutfi disangka melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

KPK Geledah Rutannya Sendiri

Rabu 28 Feb 2024, 20:48 WIB
undefined
News Update