UIKA Bogor Panggil Mahasiswi Bimbingan Skripsi yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Rabu 04 Okt 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Mencari identitas mahasiswi yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor panggil mahasiswi yang sempat mendapatkan bimbingan skripsi dari oknum dosen tersebut. 

Kabag Humas UIKA Bogor, Nurdin Al-Azies mengatakan, melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), pihaknya tengah menyasar mahasiswa/i bimbingan skripsi oknum dosen berinisial MDR tersebut. 

Hal ini dilakukan lantaran antara mahasiswa dan dosen pembimbing amat berpotensi untuk bertemu langsung.

Namun, saat ini sang korban yang sempat viral di aplikasi tiktok tersebut belum juga melakukan pelaporan.

“Kami masih menunggu dan sampai detik ini belum ada. Kalau korbannya sudah ada kan kita tinggal minta alat bukti, semua clear (jelas), beres. Kita bisa selesaikan,” kata Nurdin, Rabu (4/10/2023).

Padahal, kata Nurdin, pihak kampus telah melakukan sosialisasi agar korban bisa melapor melalui portal manapun yang disediakan. 

Selain itu, tambah Nurdin, pihaknya juga telah meminta data ke prodi untuk mengidentifikasi nama-nama mahasiswa/i yang jadi bimbingan oknum dosen berinisial MDR itu.

“Kami sudah memanggil beberapa nama dan sekarang masih jalan tim untuk mencari data dan fakta. Di samping mahasiswa, kami juga memanggil beberapa dosen yang mungkin mendapat informasi terkait hal ini,” jelasnya.

Tak hanya memeriksa para mahasiswa/i, pihak kampus juga mengerahkan tim IT internal untuk mencari tahu siapa orang yang mengoperasikan akun TikTok @mahasiswiuika. 

Tim IT ini difungsikan untuk mecari akun yang diduga milik korban. Pasalnya korban pertama kali mengunggah beberapa video yang menyampaikan aksi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut.

“Betul-betul (tim IT menelusuri pemilik akun TikTok @mahasiwiuika). Kita juga sedang dilakukan. Iya ada internal, kita punya tim IT,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral, Mahasiswi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor diduga jadi korban pelecehan oleh dosennya.

Pihak kampus yang kini telah mengetahui hal tersebut pun menyebut akan segera memanggil dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap Mahasiswinya ini.

Kasus dugaan pelecehan seksual di dunia pendidikan ini pun viral di akun media sosial TikTok.

Akun dengan nama @mahasiswiuika tersebut mengunggah video berdurasi 24 detik.

Pengunggah yang diduga korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen UIKA Fakultas Agama Islam berinisial MDR.

Dalam video, pengunggah merinci tindakan tak terpuji apa saja yang dilakukan seorang tenaga pengajar kepada mahasiswi itu.

Mulai dari video call, hingga meminta korban mengirim foto tanpa busana. 

Terpisah, Kepala Bagian Humas UIKA Bogor, Nurdin Al-Azies mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengetahui video viral tersebut.

Meski demikian, video yang sempat ditonton sebanyak sekitar 5.000 kali itu kini sudah menghilang.

"Terkait informasi yang baru saja kami dapatkan, perihal kasus yang dihadapi mahasiswi, pihak kampus sedang bertindak cepat dan sedang menyelidiki kasus yang sebenarnya terjadi. Insya Allah akan segera kami panggil yang bersangkutan sesegera mungkin," kata Nurdin, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, kampus bertindak cepat dan langsung menyelidiki kebenaran yang terjadi.

Ia pun meminta kepada korban agar segera melapor ke bagian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang ada di Kampus UIKA Bogor.

“Kami berharap, yang bersangkutan segera melaporkan kasus ini ke bagian satgas PPKS unit rekorat. Agar kasusnya bisa tertangani dengan benar. Semua informasi dan data pribadi dari korban akan kami pastikan terlindungi,” jelasnya.

Menurut Nurdin, UIKA Bogor berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan.

Baik di antara mahasiswa, maupun oleh dosen kampus sendiri.

“UIKA Bogor telah berkomitmen akan menindak tegas, siapapun yang terlibat kasus kekerasan apapun termasuk pelecehan terhadap mahasiswa maupun dosen,” pungkasnya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update