Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari, Polisi Selidiki

Selasa 03 Okt 2023, 09:46 WIB
Rombongan mobil mewah putar balik dan lawan arah di Tol Desari. (Tangkapan layar)

Rombongan mobil mewah putar balik dan lawan arah di Tol Desari. (Tangkapan layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rombongan konvoi mobil mewag melakukan putar balik dan melawan arah di dalam Tol Depok - Antasari (Desari), viral di media sosial.

Aksi lawan arah setelah putar balik di dalam tol Desari ini dilakukan oleh sejumlah rombongan mobil mewah yang kebablasa  saat akan hendak keluar ke tol Jagorawi.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023). Kini polisi tengah mencari rombongan mobil mewah tersebut.

Beredar rekaman video di media sosial, memperlihatkan rombongan mobil mewah ada sedan dan SUV putar balik lalu melawan arah di dalam tol. Akibat ulah sopir mewah tersebut hingga membuat pengendara mobil lain sampai berhenti.

Cuplikan video sekaligus dinarasikan rombongan mobil mewah itu kebablasan hingga putar balik dan lawan arah. Dua di antara 3 mobil yang terlihat melawan arah yang mobil Mercedes-Benz (Mercy), dan Toyota Alphard.

Menanggapi hal tersebut, petugas call center Tol Desari, Ali mengungkapkan membenarkan adanya kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023).

"Itu kejadian 10 September, sekarang dalam proses penyidikan. Nanti akan ditindak sama Ditlantas, masih dalam penyelidikan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Selain itu pengendara mobil mewah yang mutar balik dan lawan arah, lanjut Ali ada setidaknya 5 mobil. Terkait kejadian itu pihak pengelola tol menyayangkan dengan ada kejadian ini.

"Ada 5. Ceritanya kebablasan, harusnya mundur aja pelan-pelan, ini malah contraflow dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu menurut Ali pengendara mobil mewah melawah arah sejauh 100 meter. Rombongan mobil mewah tersebut melawan arah lantaran kebablasan dan hendak menuju ke Tol Jagorawi.

"Tujuannya mau ke Tol Cinere-Jagorawi, karena kebablasan harusnya mundur ambil kiri malah lawan arus," tambahnya.

Ali menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/9) lalu. Mobil-mobil tersebut lawan arah di Km 8.100 arahh Sawangan.

"Di Km 8.100 arah Sawangan, dia mau ke arah Tol Jagorawi," katanya.

Rombongan mobil tersebut diduga melawan arah sejauh 100 meter. "Paing 100 meteran," ucapnya.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian yang ada di dalam Tol Desari tersebut.

"Kita masih mencari mobil tersebut dan kita telusuri," bebernya.

Sesuai undang-undang yang ada, lanjut Kompol Sutikno pengendara mewah jelas melanggar rambu lalu lintas dijerat Pasal 287 UU RI No.22 Tahun  2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Melanggar rambu-rambu. Lawan arus melanggar Pasal 287," kata Sutikno.

Sutikno mengatakan, saat ini belum diketahui identitas para pengendara tersebut. Pihak kepolisian, lanjut dia, masih memburu mereka atas ulahnya tersebut. "Masih dalam penelusuran,"  tutupnya. (Angga)

News Update