Massa demo berunjukrasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat minta Pj Heru usut dugaan korupsi aset BUMD. (Ist)

Jakarta

Massa Demo Kepung Balai Kota, Tuntut Pj Heru Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD

Sabtu 30 Sep 2023, 09:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa demo yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Aset Negara (MAPAN) dan Konsorsium Untuk Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) mengepung kantor Balai Kota Gubernur DKI,  pada Jumat (30/9/2023.

Mereka meminta Pj Gubernur DKI, Heru Budi menindak tegas dugaan korupsi pengelolaan aset-aset milik BUMD. 

Koordinator aksi KOPHI, Rudy Marjono juga menyampaikan, permasalahan pengelolaan aset-aset milik BUMD DKI Jakarta sejak tahun 2004 sampai sekarang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. 

Rudy menyebutkan, ada 12 kasus dugaan korupsi yang perlu dibongkar kembali . Beberapa diantaranya seperti kasus tanah ex Resto Puja Mamie Iwan Sujono di Ujung Mega Pluit dengan luas tanah 5000 M2. Pada kasus ini potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 100 miliar. 

Kemudian kasus lahan di Kamal Muara yang berpotensi negara alami kerugian mencapai Rp 8 triliun. Kasus Town Office Home Office tahun 2002, potensi kerugian Negara bisa mencapai Rp 1 Triliyun. 

Kasus Ex Pluit Plaza berubah menjadi Golden Sky Hotel potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 290 Milyar. Kasus Muara Karang dengan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp. 130 Milyar.

Kasus Hotel Permata Indah dengan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 12 Milyar. Kasus Mutiara Mediterania J Pluit Samudera Raya Nomor 1A tanah ex Cottage Pondok Tirta dengan potensi kerugian Negara bisa mencapai Rp 900 Milyar. 

Kasus Pulo Horse Race dengan potensi kerugian negara bisa mencapai Triliyunan rupiah. Kasus Ruko Taman Permata Indah dengan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 5 Milyar. 

Selanjutnya, kasus Landmark Pluit dengan potensi kerugian negara bisa mencapai trilyunan rupiah. Kasus Ex Lucky Star Diskotik potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 296 Milyar.

Kasus Waduk Pluit potensi kerugian negara bisa mencapai Trilyunan rupiah. Kasus HWI Lindeteves (Pasar Hayam Wuruk Indah) potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 800 Milyar.

"Kami berperan aktif dalam membantu tugas aparat penegak hukum dalam memberantas dan memerangi kejahatan korupsi di Negara ini yang makin hari makin ganas tak terkendali. Jelas terbukti hingga saat ini sepertinya belum ada tindakan atau sanksi yang tegas baik kepada PT. WAIP beserta perusahaan afiliasinya," kata Rudy dalam keterangan rilis tersebut. 

Rudy menduga adanya pembiaran oleh Instansi atau Institusi untuk tidak mengusut dan mengadili oknum penjarah BUMD Pemprov DKI Jakarta.  

"Usut pihak-pihak yang terlibat dengan sengaja melakukan tindakan maladministratif diduga sarat gratifikasi. Sehingga melalaikan fungsi pengawasan dan perlindungan baik bagi kepentingan pihak ketiga dan kerugian keuangan Negara khususnya Pemprov DKI," katanya. 

Tags:
Pj Gubernur DKIdemo massa

Administrator

Reporter

Administrator

Editor