BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sepasang kekasih diringkus polisi karena menelantarkan atau membuang bayi perempuannya di teras rumah warga di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasangan kekasih ini adalah JFS (20) dan juga CAS (21).
Kedua ditangkap karena telah menelantarkan atau membuang anak kandungnya di teras warga Desa Dayeuh pada Sabtu (23/9/2023) dini hari.
Penemuan bayi perempuan tersebut pun sontak membuat geger warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Polisi yang mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasilnya, pada Selasa (26/9/2023), pihak kepolisian berhasil menangkap kedua orang tua bayi perempuan tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Cileungsi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Kepada polisi, JFS dan CAS ini mengakui bahwa keduanya adalah orang tua dari kandung dari bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sendirilah yang membuang bayi tersebut.
Bahkan, kata Giro, pada saat melahirkan bayi perempuan tersebut, CAS sebagai ibunya tidak dibantu oleh siapapun, hanya ditemani oleh JFS.
"Bahwa pada saat melahirkan bayi perempuan tersebut, saudari CAS tidak dibantu oleh siapapun dan hanya ditemani oleh saudara JFS," tuturnya.