Jakarta

Rencana Penerapan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Dikecam

Senin 25 Sep 2023, 18:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.

Merespon hal tersebut, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja meminta, kepada calon anggota legislatif (Caleg) DPRD DKI atapun Calon Gubernur (Cagub) DKI yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menyuarakan lantang pembubaran PT JakLingko Indonesia.

"Bagi yg mau maju jadi caleg DPRD atau cagub DKI, kutitipkan aspirasi: Bubarkan PT @JaklingkoID_ Biang kerok buruknya implementasi integrasi, apps gak jelas, dan skrg ngide2 ABT dan subsidi berbasis kelas ekonomi?," cuit Elisa dalam akun twitternya (X), dilihat, Senin (25/9).

Bahkan, Elisa menilai keberadaan PT JakLingko Indonesia malah akan memperburuk transportasi publik. 

"Nirfaedahnya terlalu banyak & mlh perburuk public transpo! Jaklingko sbg konsep integrasi transportasi publik itu penting dan relevan banget. Tapi PT-nya yang cuma sibuk dengan apikasi gak jelas dan ide2 basis teknologi yg gak tepat guna dan gak relevan dgn kondisi Jabodetabek, memang mendingan dibubarkan saja. Cuma bikin hidup susah," katanya.

Sementara, dilansir dari laman resmi, PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara  MRT Jakarta (Perseroda), Jakarta Propertindo (Perseroda), Transportasi Jakarta dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.

PT JakLingko Indonesia didirikan era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan pengelolaan dan pengusahaan integrasi tarif dan pembayaran antarmoda Jabodetabek. 

Diberitakan sebelumnya, Beredar viral di media sosial (medsos) khususnya Twitter (X) yang menyebutkan tarif Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang telah disesuaikan dengan data kependudukan. 

Unggahan tersebut dimuat di akun Twitter (X) @tmihariini pada, Jumat (22/9)

"Tarif bus transjakarta akan mengalami perubahan," tulis pengunggah.

Sistem ini disebut akan mengatur besaran tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP penumpang.

"Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," lanjut pengunggah. (Aldi)
 

Tags:
transjakarta

Reporter

Administrator

Editor