Tiga Pemeran Film Porno di Jaksel Belum Diperiksa, Polda Metro: Masih Diprofiling

Jumat 22 Sep 2023, 16:02 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya masih terus memburu tiga pemeran produksi film porno di Jaksel yang sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika dua pemeran wanita yang sampai saat ini belum diperiksa lantaran belum ditemukan alamatnya itu.

"Terkait dua talent wanita yang kita panggil beberapa waktu lalu dan belum ditemukan alamat atau alamatnya tidak ditemukan saat ini masih memprofiling terkait dengan alamat yang dimaksud. Karena beberapa informasi yang kita dapatkan alamat tersebut tidak ditemukan yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Sementara, satu pemeran lelaki sampai saat ini belum bisa hadir menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit cacar.

"Kemudian terkait dengan satu talent pria yang kita panggil dan tidak hadir pada saat itu akan dilakukan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Haya yang beralasan karena sakit kita akan melibatkan Bidang kesehatan Biddokes dari tempat yang bersangkutan berdomisili untuk melakukan monitoring," paparnya.

Berkas 5 Tersangka Diserahkan ke Jaksa 

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan terhadap lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.

Ade Safri  mengatakan pelimpahan berkas lima tersangka produksi film porno di Jaksel itu dikirim pada 8 September 2023.

"Kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Ade Safri menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa soal berkas perkara lima tersangka produksi film porno di Jaksel untuk dilakukan penelitian.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

News Update