Operasi kali ini menyasar pengendara yang masih nekat melanggar aturan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan operasi zebra berlaku mulai hari ini, Senin, 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023.
"Dengan melibatkan personel dari satuan tugas daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin.
Dikatakan Latif, operasi zebra digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
"Yang ke dua adalah menurunkan angka kecelakaan, dan ketiga terciptanya Kamseltibcar lantas," katanya.
Adapun operasi zebra kali ini menyasar pengendara yang roda dua maupun roda empat yang masih nakal dalam berlalu lintas.
Misalnya seperti pengendara yang melawan arus, dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, tidak ada kelengkapan surat, dan sejenisnya.
"Untuk sasaran dari operasi ini adalah seluruh pelanggaran yang kasat mata maupun tidak kasat mata diantaranya adalah masalah kepemilikan surat surat, yaitu SIM dan STNK," beber Latif. (Pandi)