Kejagung Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengerjaan Tol MBZ

Selasa 19 Sep 2023, 20:54 WIB
Sofiah Balfas saat mengenakan rompi tahanan. ist

Sofiah Balfas saat mengenakan rompi tahanan. ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi pengerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan tim penyidik telah menetapkan dua alat bukti kuat sehingga menetapkan saudara SB, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.

"Saudara SB, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama terbukti melakukan dugaan atas pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujarnya dalam konprensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Selasa (19/9/2023) malam.

mbz

Menurut Kuntadi, SB ini termasuk dalam pelaksanaan pengadaannya diduga telah ada perbuatan melawan hukum yaitu berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

"Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir sebesar Rp 1,5 triliun," tutupya.

Sebelumnya, Direktur penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampem II elevated ruas Cikunir hingga sampai Karawang Barat.

"Hari ini berdasarkan telah menemukan minimal dua alat yang dianggap cukup  sebagai barang bukti dan selanjutnya kita tetapkan tiga saksi menjadi tersangka," ujar Direktur penyidikan Jampidsus Kuntadi didampingi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (13/9/2023) petang.

Ketiga tersangka yang dimaksud, lanjut Kuntadi, DD selaku direktur utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016 - 2020, kedua YM, selaku ketua panitia lelang JJC  dan TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Selain itu Kuntadi menambahkan, pihaknya dalam kasus ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak 146 saksi. Dan juga melakukan berbagai penyitaan.

"Penyidik telah lakukan pemeriksaan terhadap 146 saksi serta rangkaian tindak  penyidikan lainnya termasuk penelitian di beberapa tempat juga penyitaan," tambahnya.

Berita Terkait

News Update