2 Kru Film Porno di Jaksel Ngaku Ditipu, Kuasa Hukum: Awalnya Bekerja untuk Film Biasa

Sabtu 16 Sep 2023, 12:19 WIB
Rumah produksi film porno Kelas Bintang disorot karena buat konten vulgar libatkan artis hingga selebgram. Foto: Pixabay.

Rumah produksi film porno Kelas Bintang disorot karena buat konten vulgar libatkan artis hingga selebgram. Foto: Pixabay.

Dalam patroli siber tersebut ditemukan situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video porno dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadj dugaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik dan perbuatan kesusilaan atau asusila. Termasuk dengan terkait undang-undang pornografi," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Dari temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang yang kini telah ditetapkab tersangka. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin pada website yang mereka buat.

"Termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di tiga laman website miliknya," papar Ade Safri.

Sementara tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film, dan tersangka AIS berperan sebagai orang yang mengedit video porno tersebut.

Berita Terkait
News Update