"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ujar dia.
Lebih jauh, Ade Safri mengungkap para pemeran film porno dibayar Rp 10-15 juta per satu judul film.
"Bervariasi, antar Rp 10 sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya kepada wartawan.
Bayaran tersebut tergantung seberapa besar pengaruh dari pemeran film atau talent yang dimaksud masyarakat.
"Tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," papar Ade Safri.
Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET. (Pandi)