ADVERTISEMENT

Bupati Anne Respons Kades Plered Diduga Berbuat Asusila Bareng WIL di Ruang Kerja

Jumat, 15 September 2023 19:14 WIB

Share
Ruang kerja Kades Plered disegel karena diduga dipakai berbuat asusila dengan WIL. Foto: Ist.
Ruang kerja Kades Plered disegel karena diduga dipakai berbuat asusila dengan WIL. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Heboh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dituding berbuat asusila di kantor atau ruang kerjanya.

Akibat kasus dugaan asusila Kades Plered bersama wanita idaman lain (WIL) itu, ruang kerjanya kemudian disegel oleh Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes).

Terkait penyegelan ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kemudian meresponsnya.

"Saya sudah pelajari informasi itu, ternyata isu itu dari persoalan pribadi. Saya sudah tanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indinesia (APDESI) Purwakarta bahwa yang dihadapi oleh Kades Plered itu masalah pribadi," kata Anne di sela silaturahmi dengan insan pers se-Purwakarta, Jumat 15 September 2023.

Bupati mengungkapkan wanita berinisial SI yang diduga kekasih Kades rupanya sudah menjadi istrinya, karena sudah dinikahi secara siri.

Termasuk, kata Anne, tudingan ruang kerja digunakan tempat berbuat asusila, hal itu juga masih sebatas dugaan. "Semuanya masih dugaan. Apakah dilakukan di ruang kerja kades atau bukan, hingga kini hal tersebut belum terbukti," katanya.

Menurut Bupati Anne, pihaknya sudah meminta DPMD dan APDESI untuk berkomunikasi dengan sang kades agar diberikan pembinaan.

"Sudah, sudah dikomunikasikan dengan dinas terkait untuk melakukan pembinaan kades tersebut," tegas Anne seraya menambahkan kades dan istrinya juga berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi.

Untuk diketahui, Bamusdes desa setempat beberapa hari lalu menyegel ruang kerja oknum kades yang dituduh berbuat mesum di kantornya. Penyegelan itu merupakan desakan warga, agar kades bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. 
Namun pada Kamis 14 September 2023, ruang tersegel sudah dibuka lagi. Pelayanan kepada masyarakat pun tak terganggu karena penyegelan dilakukan hanya di ruang kerja kades.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dadan Sukmana
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT