ADVERTISEMENT

Acak-acak Klinik, Kasus Dokter Aniaya Dokter di Serang Berujung Penjara

Jumat, 15 September 2023 18:56 WIB

Share
Kasus dokter aniaya dokter di Serang berujung bui. Foto: Pixabay.
Kasus dokter aniaya dokter di Serang berujung bui. Foto: Pixabay.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA .CO.ID - LH dokter asal Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, ditahan karena melakukan pemukulan terhadap seorang dokter saat berada di klinik. Kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota.

Diperoleh keterangan, dokter berusia 38 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial RS.

Kasus dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu 25 Juni 2023 lalu sekira pukul 09.45 WIB di Kelurahan Walantaka. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang juga dijadikan tempat klinik.

Sebelum kejadian KDRT tersebut, pelaku mendobrak pintu rumah yang juga dijadikan tempat klinik oleh istrinya. Saat pendobrakan tersebut, korban sempat mencoba menutup pintu. Namun karena kalah tenaga, membuat pintu terbuka dan pelaku dapat masuk ke dalam rumah.

Saat berada di dalam rumah, pelaku yang dalam kondisi marah langsung menganiaya korban dengan mencekik leher, memukul bagian dada dan bahu, menendang bagian paha, memiting leher, serta menarik baju sampai robek. 

Korban yang mendapat tindak kekerasan tersebut lantas berteriak meminta pertolongan. Warga yang ada di lokasi kejadian kemudian memegang pelaku dan mencoba menenangkannya. Di saat pelaku sudah dipegang oleh warga, korban berlari ke dalam kamar.

Usai mendapat kekerasan tersebut, korban pada sore harinya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. "Iya ada kasus itu, tersangkanya seorang dokter, korbannya dokter juga istri dari tersangka," kata Kapolresta kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.

Pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh dokter terhadap isterinya tersebut karena tersinggung dengan ucapan korban terkait pembagian harta gono gini. 

"Si dokter perempuan istrinya itu menyampaikan sebagian hartanya selama berkeluarga minimal diserahkan atas nama dia," kata Kapolresta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT