"Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film Kramat Tunggak yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo," bebernya.
Lebih jauh, Ade Safri menuturkan sebanyak 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang sudah teridentifikasi itu akan dipanggil.
"Sudah semua identitas sudah kita dapatkan, Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun 5 orang pria dalam film beradegan dewasa," ucapnya.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada belasan pemeran film dewasa itu sebagai saksi. Setelahnya akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
"Terkait apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan.
Dalam patroli siber tersebut ditemukan situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video porno dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.
"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadj dugaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik dan perbuatan kesusilaan atau asusila. Termasuk dengan terkait undang-undang pornografi," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Dari temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang yang kini telah ditetapkab tersangka. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin pada website yang mereka buat.
"Termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di tiga laman website miliknya," papar Ade Safri.