Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Muridnya di Bogor Diringkus Polisi

Selasa 12 Sep 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID – Oknum guru sekolah yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap belasan siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor diringkus Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus terduga oknum guru sekolah yang diduga lecehkan belasan muridnya tersebut.

"Untuk terduga pelaku sudah berhasil kami amankan, sementara pelaku kita kenakan dengan UU Perlindungan anak, asusila tindak pidana pencabulan, untuk ancamannya itu 15 tahun penjara," kata Rizka kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Rizka pun menyebut, walaupun oknum guru sekolah yang diduga melecehkan belasan muridnya ini sudah diamankan, namun pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif dan masih melakukan pemanggilan saksi-saksi lainnya.

"Sampai hari ini untuk laporan kita sudah menerima, baru satu orang yang membuat laporan, namun untuk korban sendiri kita berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman, sampai pagi hari ini kita baru melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang korban," ujarnya.

Karena, menurut Rizka, tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lainnya yang belum terungkap 

"Pemeriksaan masih berlangsung, untuk saat ini kita masih melakukan Pendataan, klarifikasi dan pemeriksaan. Untuk berapa jumlah korban pastinya tentunya kita masih menunggu pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan pelecehan terhadap belasan siswi SD Negeri oleh oknum guru terjadi di Kota Bogor. Tindak asusila ini saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Berdasarkan surat edaran SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, dituliskan bahwa oknum guru yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan muridnya tersebut telah di non-aktifkan sejak 8 September lalu.

Selain menonaktifkan oknum guru tersebut, sekolah pun melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.

Poin lainnya tertulis sekolah mendukung langkah yang akan ditempuh oleh orangtua siswi yang menjadi korban. Sekolah juga akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah. (Panca Aji)

Berita Terkait
News Update