ADVERTISEMENT

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sapa Peserta Peringati Hari Pelanggan Nasional 

Selasa, 12 September 2023 17:18 WIB

Share
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ceger Jakarta Sapa Peserta Peringati Hari Pelanggan Nasional 2023. (Ist.)
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ceger Jakarta Sapa Peserta Peringati Hari Pelanggan Nasional 2023. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ceger Jakarta turut memeriahkan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023 dengan menyapa peserta yang hadir baik untuk pengurusan kepesertaan hingga klaim manfaat di Kantor Cabang di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Ceger Jakarta, Muhammad Anis Fahrurrozi, juga turun langsung melayani peserta pada Harpelnas 2023 yang diperingati setiap tanggal 4 September kemarin.

Pada Harpelnas tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema ‘Kemudahan Layanan, Prioritas Kami’, yang sengaja dipilih sebagai bentuk penegasan komitmennya dalam memberikan layanan yang modern dan mudah diakses oleh seluruh peserta.

“Kami turun langsung dan hadir lebih dekat dengan para peserta untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bisa merasakan kemudahan layanan yang kami berikan. Selain itu kami juga ingin mendengar masukan dari peserta agar kedepan layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin sempurna dan sesuai kebutuhan mereka,” tutur Anis dalam keterangannya diterima Selasa (12/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Anis dan seluruh pegawai Kantor Cabang Ceger juga terlibat dalam berbagai kegiatan yang dihadirkan seperti games hingga kuis yang berhadiah souvenir.

Disela kegiatan Anis juga menyampaikan materi singkat terkait manfaat dan program Jaminan Sosial Ketengakerjaan yang kini mencakup 5 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki gerakan SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.   Melalui gerakan ini, seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) didorong untuk peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar, sehingga ada kepastian perlindungan dari segala resiko pekerjaan.

Pekerja informal yang dimaksud seperti asisten rumah tangga (ART), sopir, pekerja kompleks, satpam, tukang, pemulung, hingga guru mengaji. ”Pekerja formal dapat menyisikan rezeki untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di lingkungan kerja kita,” kata Anis.

Setidaknya, para pekerja informal tersebut terdaftar dalam dua program perlindungan dasar kelompok BPU yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran kedua program tersebut sangat murah yaitu hanya Rp 16.800 per bulan. Untuk memudahkan pendaftarannya, kini sudah tersedia fitur baru pendukung gerakan ‘Sertakan’ yaitu ‘Daftar BPU’ di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan. (Ril)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT