JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kisruh tentang tidak diwajibkannya skripsi sempat menghebohkan jagat dunia maya. Adapun Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut bahwa ada beberapa opsi pengganti skripsi yang bisa dipilih oleh mahasiswa.
Sejalan dengan peluncuran Merdeka Belajar ke-26 terkait Transformasi Standar Nasional dan Akselerasi Pendidikan Tinggi, Mendikbudristek mengatakan bahwa ada beberapa alternatif tugas akhir pengganti skripsi, tesis, dan disertasi dalam rangka mempertahakan kualitas kelulusan.
Hal ini dilakukan sebab mengingat pengerjaan skripsi, tesis, dan disertasi yang melingkupi beberapa limitasi berupa waktu, tenaga, serta biaya yang tercurah dalam menjalaninya. Demikian lah kemudian diberikan opsi pengganti skripsi.
Melansir laman Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada Selasa, 12 September 2023, dijelaskan beberapa pengganti skripsi yang disebut mampu mengatasi bahkan mengeliminasi kekurangan yang disebutkan di atas.
Alternatif ini juga dipercaya bisa memberikan manfaat yang sama besarnya atau bahkan lebih unggul daripada pengerjaan skripsi maupun tesis itu sendiri. Berikut lima alternatif pengganti skripsi yang bisa menjadi bahan pertimbangan, antara lain:
1. Proyek Kolaboratif
Yang pertama adalah proyek kolaboratif. Alternatif menarik untuk dilaksanakan sebab dalam pendekatan ini, mahasiswa akan bekerja dalam tim yang memiliki latar belakang multidisiplin guna menyelesaikan proyek inovatif nan relevan dengan disiplin ilmu.
Proyek yang dimaksudkan dalam alternatif ini ialah mencakup penelitian, pengembangan produk atau layanan, hingga solusi masalah sosial yang nyata.
2. Portofolio
Selanjutnya ada pengembangan portofolio. Dalam hal ini mahasiswa diharuskan mengumpulkan karya mereka selama masa studi seperti esai, presentasi, proyek-proyek, dan prestasi akademik lainnya.
Melalui portofolio, mahasiswa akan mencerminkan pencapaian dan pengembangan mereka. Selain itu, akan ada batasan dan standar minimal mengenai karya yang bisa dimasukkan dalam lembar portofolio tersebut.