PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Kawasan objek wisata pantai Karangsari di Kecamatan Carita, Pandeglang saat ini tengah diambil alih oleh pihak Muspika Carita, dengan alasan untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Pengambilalihan pengelolaan dan pengamanan aset tersebut dilakukan pasca munculnya konflik di kawasan wisata tersebut.
Bahkan, sebelumnya selama dua pekan lalu kawasan wisata Karangsari Carita tersebut telah dijaga ketat oleh anggota Brimob.
Camat Carita, Pandeglang, Marda mengungkapkan, saat ini sesuai surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, bahwa pengamanan dan pengelolaan objek wisata Karangsari Carita sementara ini masih di lakukan oleh Muspika Carita.
"Dua pekan lalu wisata Karangsari Carita memang dilakukan pengamanan, karena kami diberikan kewenangan untuk mengamankan aset oleh Pemkab Pandeglang. Namun alhamdulillah sementara ini dirasa masih mulai kondusif," ungkap Camat saat ditemui di Wira Carita, Senin (11/9/2023).
Meski demikian kata Camat, pihaknya pun bersama unsur Muspika lainnya masih tetap melakukan pengamanan di kawasan wisata tersebut.
"Kami pun tetap masih melakukan pengamanan hingga destinasi wisata ini benar-benar kondusif," katanya.
Saat ditanya ada berapa pihak yang mengaku ahli waris kepemilikan lahan wisata Karangsari tersebut. Camat mengaku sebelumnya ada satu, tapi sekarang muncul pagi.
"Namun sebelum ada keputusan yang mutlak secara hukum, maka sesuai pelang yang di pasang di depan kawasan wisata itu status kepemilikannya masih aset Pemkab Pandeglang," ujarnya.
Camat juga menyarankan, bagi pihak yang mengaku ahli waris kepemilikan atas lahan tersebut, silahkan ditempuh melalui jalur hukum.
"Kami tidak menghalang-halangi proses yang ditempuh, silahkan tempuh sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Saat ditanya apakah Muspika hanya melakukan pengamanan aset ataukah termasuk pengelolaan wisatanya. Sementara ini untuk pengelolaan juga diambil alih oleh Muspika, karena selama proses pengamanan aset tentunya membutuhkan biaya.
"Jadi ketika ada penghasilan dari kawasan objek wisata itu digunakan untuk operasional atau kebutuhan selama proses pengamanan aset, tidak masuk pada Kas Daerah," bebernya.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang berencana akan melelang pengelolaan wisata Karangsari tersebut. Namun proses lelang masih nunggu surat atau sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.
"Kita masih nunggu surat dari BPN, setelah surat itu keluar maka proses lelang pengelolaan akan segera dilakukan," ujar Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta beberapa waktu lalu. (Samsul Fatoni).