BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Mobil plat merah yang melawan arah di Jalan Tegar Beriman, Bogor dan videonya viral terungkap. Kendaraan dinas tersebut ternyata dijalani staf DPMPTSP Kabupaten Bogor.
Atas tindakannya itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan pun telah melakukan peneguran. Kepadanya, pengemudi pun juga tela mengklarifikasi terkait hal itu.
"Itu hari minggu, itu dia mau nyuci mobil, emang dari DPMPTSP sekitar 50 meter itu ada jalan (gang) di sebelah kanan, masuk kesitu," kata Irwan kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Irwan yang baru saja satu hari dilantik menjadi Kepala DPMPTSP ini langsung memberikan teguran kepada staffnya yang melanggar aturan lalu lintas.
"Walaupun cuma 50 meter juga, dia melawan arus tidak dibenarkan," ucapnya.
Irwan pun menyebut, staffnya melakukan tindakan melawan arah tersebut lantaran hendak mencuci mobil di seputar lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Melawan arah sekitar 50 meter kurang, tadi udah kita tegur itu staff, dia mau nyuci mobil. Orangnya sudah kita tegur dan dia janji tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral, sebuah mobil berplat merah dengan nomor polisi F 1696 F melawan arah di jalan raya Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
Dikutip dari akun Instagram @liputancibinong, mobil tersebut dinarasikan melawan arah pada Minggu (10/9) sekira pukul 09.51 WIB.
"Mohon untuk tidak melawan arah dan membahayakan orang lain, apalagi menggunakan mobil dinas plat merah. jadikan teladan dan jangan contohkan yang tidak benar," dikutip Poskota dari akun Instagram tersebut, Senin (11/9/2023).
Dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Bogor, Pelitawan menyebut plat mobil plat merah dengan nomor polisi F 1696 F tersebut terkonfirmasi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Mobil yang melawan arah ini diketahui milik salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor. "Berdasarkan data, tercatat di DPMPTSP," pungkasnya. (Panca Aji)