Sekap Dua Orang Penjaga Kandang, Kawanan Penjarah Hewan Ternak Bawa Kabur 13 Sapi
Minggu, 10 September 2023 18:22 WIB
Share
Penjarah hewan ternak beraksi bawa kabur belasan sapi di Rumpin, Bogor. Foto: Ist.

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Komplotan penjarah hewan ternak di kawasan Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor sekap dua orang penjaga kandang dan bawa kabur belasan ekor sapi.

Dalam melakukan aksi penjarahan ini, para pelaku mengancam dan mengikat dua orang penjaga kandang sapi dan berhasil mengambil 13 ekor sapi, 2unit sepeda motor, sejumlah uang tunai dan perhiasan emas sekitar 150 gram.

Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengatakan, aksi penjarahan tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai penampungan puluhan ekor sapi di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang pada Sabtu (9/9) kemarin. 

"Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin," kata Sumijo melalui keterangannya, Minggu (10/9/2023).

Dari penyelidikan pihak kepolisian, pelaku penjarahan kandang sapi tersebut berhasil diamankan. Ada tiga orang tersangka yang berhasil diringkus polisi, dengan masing-masing inisial N (43) AS (38), dan DS (40).

"Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ketiga orang pelaku, masih kita lakukan," pungkasnya.

Reporter: Panca Aji
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -