Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo tiba di Gedung KPK, Jaksel untuk menjalani pemeriksaan. (Poskota)

Nasional

Penuhi Panggilan KPK, Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo Bakal Bongkar Kasus Korupsi Bansos di Kemensos

Kamis 07 Sep 2023, 11:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi program keluarga harapan (PKH) Kemensos, M. Kuncoro Wibowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).

Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) itu menyatakan, kooperatif dan akan membantu komisi antirasuah mengusut kasus tersebut.

“Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini. Jadi seperti diketahui BGR mendapatkan amanah sebagai satu-satunya BUMN dari pemerintah untuk mendeliver 15 kilogram bansos beras,” kata Kuncoro dalam keterangannya.

Sementara itu, KPK menyebut ada dua tersangka lain yang turut dipanggil bersama Kuncoro. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).

“Tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan korupsi distribusi bansos beras PKH di Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka adalah eks Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics yang juga eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).

Kemudian, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP, Richard Cahyanto (RC). Dari jumlah itu, tiga sudah ditahan yaitu Ivo, Roni, dan Richard.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap terjadi kerugian negara hingga Rp127,5 miliar. Sementara Ivo, Richard, dan Roni mendapat keuntungan Rp18,8 miliar dan masih akan didalami penyidik. (Wanto)

Tags:
korupsi bansoskemensoseks dirut bgrkuncuro wibowo

Reporter

Administrator

Editor