JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Medina Zein harus menahan kesedihan karena tidak bisa menyaksikan langsung pemakaman ayahnya, M Pujo Nistiyanto.
Ayahnya meninggal pada Senin (4/9/2023) saat sang selebgram berada di dalam bui.
Dia diketahui susah mendapatkan izin keluar dari penjara untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit dan mengalami masa kritis.
Ayah Medina Zein menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit EMC Tangerang.
Kakak Medina Zein, Januar Rahmat Ari mengatakan adiknya mengalami kesulitan untuk mengurus izin untuk keluar sementara dari tahanan.
"Medina diberi izin itupun susah karena harus ada surat keterangan dari rumah sakit terkait kondisi ayah yang kritis. Baru diizinkan dan itu hanya sebentar dan hanya di satu lokasi yang sudah ditentukan, itu di rumah sakit. Jadi tadi beliau sempat diizinkan sebentar untuk melihat ayah," kata Ari di kawasan Cipondoh, Tangerang.
"Pas (Medina) lagi sibuk ngurus izin, kondisi ayah masih kritis dan ayah masih ada, tapi ternyata Allah berkehendak lain. Setelah izin (Medina) diberikan, ayah sudah nggak ada," ucapnya.
Maksud hati datang ke rumah sakit untuk menyemangati sang ayah, ternyata yang ditemui oleh Medina Zein adalah jenazah mendiang ayah.
Medina Zein pun hanya bisa melihat jenazah sang ayah sekitar 30 menit dan diminta kembali ke rutan.
"Tadi Medina cuma lihat bentar ayah di ruang jenazah. Tadi nggak sampai 30 menit dia harus balik ke rutan," katanya.
"Nggak terlalu banyak (obrolan) cuma pas ketemu, Medina ngucapin terima kasih dan saling menguatkan," cerita Ari sang kakak.
Medina Zein juga hanya menangis tak bisa berbuat apa-apa melihat kondisi ayahnya tersebut.
Kakak sambungnya Medina Zein, Ana, menuturkan sama sekali tidak ada kata-kata yang diucapkan oleh sang selebgram selama proses pemakaman sang ayah di TPU Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang.
"Sedih pastila, siapa orang yang nggak sedih. Aturan di saat terakhir bisa nyaksiin orang tua apalagi Medina dari dulu kan dekat sama ayah, nggak bisa nyaksiin pasti sedih banget," ujarnya.
Selebgram Medina Zein pada 4 April 2023 divonis 2 tahun penjara karena dianggap melanggar UU Perlindungan konsumen oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Medina diketahui menjual tas Hermes palsu ke Uci Flowdea.
Sebelumnya, pada 29 September 2022 di PN Jakarta Selatan, Medina Zein divonis 6 bulan penjara karena mengancam akan mengebom Uci Flowdea. (mia)