BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, Foster Oil & Energy PTE Ltd dan PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, gelontorkan puluhan juta rupiah untuk bayar ganti rugi kerusakan rumah akibat ledakan gas tangki minyak di Stasiun Pengumpul (SP) Gas Lapangan Jatinegara di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Direktur PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, menjelaskan penggelontoran dana puluhan juta telah dilakukan untuk 63 warga di RT 002/008.
"Proses pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak dihadiri lurah Jatiraden, bimaspol dan babinsa serta Forum, RW, RT dan tokoh masyarakat. Total penerima penggantian sebanyak 63 warga penerima di RT. 02 yakni berupa dana tunai," ujar Apung di Bekasi, Selasa (5/9/2023).
Nilai yang digelontorkan untuk mengganti rugi kerusakan 63 rumah sebanyak Rp94,5 juta.
"Nilai yang dibayarkan berupa dana tunai kepada warga RT 02 sejumlah Rp94,5 juta," ungkapnya.
Pembayaran puluhan juta rupiah itu juga diterima oleh salah satu tokoh setempat.
Menurutnya, pembayaran ganti rugi atas peristiwa ledakan tangki minyak tanpa isi itu dilakukan lebih awal dari yang diprediksi.
"Sampai hari ini selesai semua pembayaran atas warga terdampak dan lebih awal dari yang sudah dibicarkan ke warga. Alhamdulillah warga merasa di perhatikan dengan baik," jawab salah satu tokoh setempat.
Diberitakan sebelumnya, pihak KSO Pertamina, Foster Oil dan PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi telah memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan ledakan sejak 30 Agustus 2023.
Dalam laporan itu, sebanyak 125 rumah mengalami kerusakan dengan rincian dua rumah mengalami kerusakan berat, 30 rusak sedang dan 93 rusak ringan.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB lalu.