Petugas Damkar Kabupaten Tangeran saat memadamkan kebakaran lahan. (Ist)

Tangerang

Satpol PP Tindaklanjuti Pembakaran Lahan di Perumahan Triraksa Village 2

Senin 04 Sep 2023, 13:36 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran lahan di lingkungan Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa. Api diduga berasal dari pembakaran ilalang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kebakaran itu pertama kali diketahui warga pada Minggu (3/9/2023) siang. Dimana, warga melihat lahan di depan rumahnya terbakar.

"Mendapat laporan itu, petugas kami langsung meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kebakaran tersebut," katanya, Senin (4/9).

Setibanya di lokasi, petugas Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergegas memadamkan kobaran api dengan air yang dibawa oleh mobil Damkar.

"Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan berjalan dengan aman dan lancar. Pemicu kebakaran tersebut, diduga lahan dalam kondisi tandus/kering, api berasal dari pembakaran ilalang," ungkapnya. 

Agus mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya pembakaran sampah atau sejenisnya di tempat yang bukan semestinya.

"Petugas bisa menindaklanjuti laporan itu dan memberikan teguran kepada pelaku karena rentan memicu kebakaran dan menimbulkan polusi udara," ujarnya.

Selain itu, Agus juga meminta pemerintahan desa/kecamatan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran di area lahan. 

"Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mesti ditingkatkan, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Tags:
pembakaran lahanSatpol PP Kabupaten Tangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor