BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Mobil Suzuki APV B 2897 KBM menabrak tembok taman Padurenan, Mustikajaya, di Jalan Raya Bantargebang - Setu, Bekasi, hingga jebol, akibatnya Balita berusia 3 tahun luka luka, pada Jumat (1/9/2023) malam lalu.
Kanit lantas Polsek Bantargebang, Iptu Suradi menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 19.45 WIB.
"Mobil APV, dikemudikan oleh pria berinisial H (31) bersama seorang temannya," kata Iptu Suradi saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023) malam.
Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, kronologi kecelakaan ini bermula, ketika dua orang pemilik Mobil APV sepulang membeli Martabak yang berada di seberang jalan.
Usai membeli camilan, kedua orang itu masuk kedalam mobil, kemudian hendak berputar arah untuk pulang, kaget ada sepeda motor melintas.
Harusnya menginjak rem, rupanya pengemudi menginjak gas hingga menabrak tembok Taman Padurenan.
"Iya dia mau muter balik, informasi mau ada motor bablas, mau nginjek rem jadi nginjek gas, nabrak taman, langsung nabrak pager udah langsung terjun ke lapangan itu, nabrak tembok itu langsung berhenti," ungkapnya.
Diwaktu yang sama, di area taman, ada seorang kakek sedang mengajak cucunya bermain, balita berusia 3 tahun.
Belakangan, balita tersebut jadi korban saat mobil menyeruduk tembok taman.
"Satu orang anak kecil tiga tahun sedang main di taman bersama kakeknya, lukanya di bagian kaki, kalau patah kita belum bisa memastikan," tutur Suradi.
Akibat peristiwa ini, pengemudi dan temannya langsung mengevakuasi diri, ditakutkan hindari dari adanya keroyokan massa.
Iptu Suradi menjelaskan, pengemudi sempat pulang kerumah, setelah itu melapor ke pihak Polsek Bantargebang.
"Enggak di keroyok, dia langsung mengamankan diri, takut karena masa banyak, dia pulang ke rumah, lalu ke Polsek," ucapnya.
Meskipun demikian, korban langsung dievakuasi ke RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi untuk menjalani perawatan medis.
Pihak keluarga pengemudi dikatakan Suradi, telah menghubungi keluarga korban.
Sementara, pihaknya langsung mengantarkan Pengemudi tersebut ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota, untuk menjalani pemeriksaan.
"Pengemudi saya arahkan ke Polres, sekarang masih dalam tahap pemeriksaan (Riksa) penyidik," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).