BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Belasan bandit dari tindak pidan pencurian sepeda motor hingga begal ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan belasan bandit ini terjadi sepanjang bulan Agustus 2023.
"Ini kegiatan kami selama 1 bulan di bulan Agustus. Jumlah tersangka saya rinci 3 pelaku curas, 2 curat, 7 curanmor," jelas Twedi Aditya Bennyahdi.
Hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, belasan bandit melakukan kejahatan karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Hingga nekad mencuri dan melakukan begal ke warga di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Motif seluruh pelaku adalah untuk kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Motif pelaku melakukan aksinya yaitu dengan cara mencari target di tempat parkir rumah warga.
Pelaku curanmor tersebut membekali dengan kunci T.
"Ada curat, curas dan curanmor. Ini ada yang kejadiannya, motor lagi diparkir diambil pake kunci T, kuncinya dirusak. Kemudian, ya itu lokasinya ada yang di tempat umum dan kontrakan," kata Kapolres.
Sementara pelaku begal, bandit tersebut mempersenjatai dengan Celurit untuk menakuti korbannya.
"Kalau untuk curas, ini ada juga yang melakukan pembegalan, makanya tadi ada diamankan 3 buah benda tajam berbentuk celurit. Kalo untuk sindikat, belum ditemukan masih kita dalami," ungkapnya.
Dari belasan bandit yang ditangkap, polisi menyita 16 unit berbagai jenis motor, 3 celurit, 6 handphone, 2 kunci T, dan 14 mata kunci T.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menerapkan dengan pasal 365 KUHPidana pidana penjara paling lama 9 tahun. (Ihsan Fahmi).